GETASBLAWONG – Pemerintah Desa Getasblawong, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun 2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026.

Musyawarah ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. 

Dalam Musdes tersebut, agenda utama adalah membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk tahun anggaran 2027.

Selain itu, melalui Musrenbangdes Tahun 2028, peserta musyawarah membahas dan menyampaikan berbagai usulan serta prioritas kebutuhan pembangunan desa yang akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2028.

Berbagai aspirasi masyarakat menjadi perhatian dalam pembahasan, sehingga perencanaan pembangunan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, potensi desa, serta kemampuan keuangan desa.

Pelaksanaan Musdes dan Musrenbangdes ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Getasblawong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Keterlibatan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Getasblawong berharap seluruh rencana pembangunan yang telah disepakati dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, merata, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Getasblawong
Bersama Masyarakat, Membangun Desa Menuju Kemajuan dan Kesejahteraan.

Cuaca